Ahad 11 Jul 2021 17:53 WIB

Penjelasan Bio Farma soal Vaksinasi Gotong Royong Individu

Vaksinasi Gotong Royong Individu dibuka demi perluas akses masyarakat ke vaksin Covid

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada karyawan perusahaan saat pelaksanaan vaksinasi gotong royong (ilustrasi). Sekretaris Perusahaan PT Bio Farma (Persero) Bambang Heriyanto mengatakan tidak ada perbedaan jenis, kualitas, dan harga vaksin Sinopharm kepada perusahaan maupun individu.
Foto: ANTARA/Muhamad Ibnu Chazar
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada karyawan perusahaan saat pelaksanaan vaksinasi gotong royong (ilustrasi). Sekretaris Perusahaan PT Bio Farma (Persero) Bambang Heriyanto mengatakan tidak ada perbedaan jenis, kualitas, dan harga vaksin Sinopharm kepada perusahaan maupun individu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Perusahaan PT Bio Farma (Persero) Bambang Heriyanto mengatakan tidak ada perbedaan jenis, kualitas, dan harga vaksin Sinopharm kepada perusahaan maupun individu.

Bambang menjelaskan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang perubahan atas Permenkes No. 10/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 merupakan perluasan dari Permenkes sebelumnya yang hanya memperbolehkan vaksinasi gotong royong untuk perusahaan.

"Dalam peraturan tersebut sudah diperluas, tidak hanya untuk badan usaha atau badan hukum tapi juga diberikan akses kepada individu untuk mendapatkan vaksin melalui fasyankes. Ini secara sukarela kalau mau mendapatkan vaksin lebih cepat dibuka aksesnya," ujar Bambang saat jumpa pers terkait Vaksin Gotong Royong (VGR) Individu pada Ahad (11/7).

Bambang menyampaikan program vaksinasi gotong royong untuk individu saat ini hanya bisa diakses di beberapa klinik milik Kimia Farma. Ke depan, ucap Bambang, pemerintah akan memperluas layanan kepada klinik-klinik swasta yang tidak sedang melaksanakan program vaksinasi pemerintah. 

"Yang jelas Permennkes ini untuk memperluas akses ke masyarakat, terutama yang sudah sangat ingin mendapatkan vaksin sehingga individu bisa terbuka ikut percepatan cakupan vaksin dan kekebalan komunal," ucap Bambang.

Mengenai harga, Bambang menyebut harga vaksinasi gotong royong individu sama seperti harga vaksinasi gotong royong untuk perusahaan yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan sebelumnya.

Bambang mengatakan harga tersebut telah mendapat pendampingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)."Untuk harga sudah ditetapkan Menkes dan sudah direviu BPKP dan struktur harga juga sudah dibuka dengan jelas, tidak ada yang ditutup-tutupi," tutur Bambang.

Bambang menegaskan program vaksinasi gotong royong individu hanya untuk masyarakat yang belum pernah mendapatkan vaksinasi. Kata Bambang, sistem Kimia Farma akan mendeteksi jika ada masyarakat yang telah divaksinasi membeli vaksinasi gotong royong individu. 

"Vaksinasi gotong royong untuk masyarakat yang belum dapat akses untuk dosis satu dan dua, bukan untuk booster. Saat ini pemerintah belum menetapkan masyarakat mendapatkan booster," kata Bambang menambahkan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement