REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor mencatat okupansi hotel anjlokmselama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Oleh karena itu, PHRI Kota Bogor meminta keringanan pajak ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor.
Baca Juga
Ketua PHRI Kota Bogor, Yuno Abeta Lahay memaparkan, pada akhir pekan lalu, okupansi hotel di Kota Bogor anjlok hingga di angka 8,27 persen.