REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyebut laju pertumbuhan ekonomi mengindikasikan pemulihan pada semester satu 2021. Hal itu tecermin dari APBN yang bekerja fleksibel untuk memberikan berbagai tambahan anggaran, baik dari sisi kesehatan maupun bantuan bagi masyarakat yang rentan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penanganan Covid-19, terutama akselerasi vaksinasi dan pembatasan mobilitas, akan menentukan laju pemulihan ekonomi yang membutuhkan mobilisasi dana dan SDM daerah yang sangat besar.
“Peningkatan kasus Covid-19 dengan varian baru menimbulkan downside risk untuk laju pemulihan ekonomi,” ujarnya saat rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI secara virtual, Senin (12/7).
Menurut dia, lonjakan kasus yang terjadi sejak Juni lalu mengharuskan pemerintah kembali melakukan pengetatan mobilitas melalui PPKM Darurat. Adapun pengetatan ini membutuhkan tambahan anggaran untuk membantu sisi kesehatan dan juga perlindungan sosial.
"Ini yang menggambarkan APBN kita harus dinamis dan responsif. Kita enggak pernah tahu kenaikan Covid kapan terjadi dan bentuknya seperti apa, yang kita upayakan agar tidak semakin buruk dan masyarakat terlindungi," ucapnya.
Sri Mulyani mencatat, saat ini anggaran kesehatan naik menjadi Rp 193 triliun untuk menangani masyarakat yang terinfeksi Covid-19 dan juga vaksinasi. Begitu juga anggaran perlindungan sosial yang meningkat untuk memberikan berbagai bantuan sosial bagi masyarakat.
Adapun beberapa bantuan sosial yang diberikan selama PPKM Darurat adalah bantuan sosial tunai yang diperpanjang dua bulan, yakni Juli dan Agustus, Program Keluarga Harapan (PKH) kuartal tiga 2021 dipercepat penyalurannya pada Juli 2021
Kemudian, ada juga bansos sembako hingga BLT dana desa yang semuanya diberikan untuk membantu masyarakat yang sangat rentan dan bantuan perpanjangan diskon listrik bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA hingga September 2021.
Anggaran yang cukup besar yang dipenuhi pemerintah dengan kembali melakukan refocusing anggaran semester dua 2021. Dari refocusing ini, setidaknya pemerintah memperoleh dana tambahan Rp 26 triliun di paruh kedua tahun ini dari program yang tidak prioritas.
"Dengan kenaikan Covid maka kami melakukan refocusing, belanja tidak prioritas bisa ditunda dan diarahkan ke belanja PPKM darurat," ucapnya.