REPUBLIKA.CO.ID, SHANGHAI -- Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi China mengatakan telah mengeluarkan rancangan rencana aksi untuk tiga tahun dalam membangun industri keamanan siber. Diperkirakan pada tahun 2023 sektor tersebut bernilai 250 miliar yuan atau 38,6 miliar dolar AS.
Pemerintah China hendak meningkatkan upaya dalam merancang peraturan untuk mengatur penyimpanan data, pemindahan data, dan privasi data pribadi lebih baik. Ahad (11/7) kemarin Administrasi Ruang Siber China (CAC) mengajukan aturan agar perusahaan-perusahaan teknologi kaya data dengan satu juta pengguna menjalani pemeriksaan keamanan sebelum mereka mendaftar di luar negeri.
Regulasi itu diusulkan setelah pihak berwenang China menyelidiki perusahaan teknologi transportasi Didi yang dituduh melanggar undang-undang keamanan pribadi. CAC mengatakan mereka telah meminta Didi untuk mematuhi peraturan perlindungan data China empat hari sebelum saham perusahaan itu diperdagangkan di Bursa Saham New York.
Didi meresponsnya dengan mengatakan berhenti membuka pendaftaran bagi pengguna baru dan akan menghapus aplikasi mereka dari app stores. Mereka mengatakan akan melakukan perubahan untuk mematuhi peraturan dan melindungi hak pengguna. China menekan perusahaan raksasa itu atas undang-undang anti-monopoli dan keamanan data.