Senin 12 Jul 2021 16:26 WIB

Kebutuhan Plasma Konvalesen di DKI Naik 200 persen

PMI DKI telah mengubah aula donor darah untuk penerimaan donor plasma konvalesen.

Kebutuhan donor plasma konvalesen di DKI Jakarta meningkat hingga 200 persen dalam beberapa pekan terakhir. Peningkatan seiring dengan tren kenaikan kasus COVID-19 di Ibu Kota. (Foto: Darah milik pasien COVID-19 sudha sembuh)
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Kebutuhan donor plasma konvalesen di DKI Jakarta meningkat hingga 200 persen dalam beberapa pekan terakhir. Peningkatan seiring dengan tren kenaikan kasus COVID-19 di Ibu Kota. (Foto: Darah milik pasien COVID-19 sudha sembuh)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebutuhan donor plasma konvalesen di DKI Jakarta meningkat hingga 200 persen dalam beberapa pekan terakhir. Peningkatan seiring dengan tren kenaikan kasus COVID-19 di Ibu Kota.

"Sebagai gambaran, rata-rata antreannya dapat mencapai 700 hingga 800 antrean. Ini disebabkan sebagian besar penyintas tidak COVID-19 mendonorkan plasma konvalesennya," kata Ketua Bidang Kerja Sama dan Kemitraan Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta Arya Sandhiyudha, saat dihubungi di Jakarta, Senin (12/7).

Baca Juga

Arya mengatakan PMI DKI Jakarta sangat serius menangani situasi itu, salah satunya dengan memfokuskan diri kepada donor plasma konvalesen. Ia menyebut, pihaknya telah mengubah aula lantai lima Gedung PMI DKI yang biasanya untuk kegiatan donor darah, menjadi untuk kegiatan penerimaan donor plasma konvalesen.

Donor plasma konvalesen adalah salah satu pilihan terapi untuk mempercepat penyembuhan pasien COVID-19. Hal itu dilakukan dengan metode imunisasi pasif dengan menggunakan plasma darah konvalesen penyintas, yang diberikan kepada pasien yang sedang memulihkan diri setelah terinfeksi.

Selain merupakan penyintas COVID-19, pendonor plasma konvalesen juga harus dinyatakan telah sembuh minimal selama 14 hari. Selain itu pendonor adalah orang yang berada di rentang usia 18 sampai 60 tahun, berat badan minimal 55 kilogram dan diutamakan pria.

Dengan sifatnya yang mengandalkan plasma darah dari manusia, plasma tersebut tidak dapat diproduksi seperti obat. Selain masalah kenaikan permintaan donor plasma konvalesen, Arya juga mengatakan bahwa PMI DKI menjadi salah satu pihak yang banyak terkena kendala dengan adanya pembatasan sosial.

Aktivitas-aktivitas donor darah yang biasanya rutin digelar di Gedung PMI DKI kini jarang dapat dilakukan, akibat pihak-pihak penyelenggara membatalkannya. Padahal, aktivitas donor darah merupakan kegiatan kesehatan yang dikecualikan dari pembatasan sosial.

"Selain untuk donor plasma konvalesen, masyarakat diimbau untuk tetap mendonorkan darahnya meski sedang dalam masa pandemi. Karena kebutuhan darah di Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi) selalu sangat tinggi," pungkasnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement