REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengucapkan turut berduka cita atas wafatnya Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, wafat pada Ahad (11/7) malam pukul 21.35 WIB. Almarhum, meninggal setelah 10 hari melawan Covid-19.
"Kami turut berduka cita atas berpulangnya Bupati Bekasi, saya dapat arahan dari Kemendagri untuk mengangkat Sekda dulu sebagai Plh sampai dua atau tiga hari ini akan diputuskan oleh kemendagri bagaimana penanganan (Covid 19,red) nya," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan, Senin (12/7).
Namun, menurut Emil, arahan Luhut Binsar Panjaitan, untuk penanganan Covid 19, pihaknya diminta proaktif untuk mengambil banyak inisiatif di Kabupaten Bekasi. "Karena Bupatinya meninggal dunia belum punya wakil dan Sekdanya juga saya dengar sudah mau habis masa jabatannya," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainarti, menerangkan, Eka sempat tak dapat ruang ICU di Bekasi saat mengalami sesak napas pada Jumat (2/7) lalu.
Ia pun harus dilarikan ke RS Siloam, Kelapa Dua, Tangerang. "Karena ruang ICU kosong semua di sini. Sementara beberapa syarat kalau untuk masuk obat-obat itu, harus di ICU tidak bisa di ruang rawat biasa," kata Enny ditemui di rumah duka, Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (12/7).
Enny menuturkan, sejatinya peralatan medis di rumah sakit Kabupaten Bekasi semuanya memadai. Akan tetapi, kondisinya sudah penuh semua. "(RS) di sini peralatannya memadai semua. Memang penuh semua. Kita coba cari tapi semua penuh, kan tidak mungkin orang yang di ICU kita keluarin dulu. Kan Pak Bupati nggak begitu," ujar dia.
Enny, mengatakan, satu hari pasca terkonfirmasi positif, Eka mengalami sesak napas. Ia lantas dilarikan RS Mitra Keluarga Jababeka terlebih dulu.