REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA— Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua mengharapkan pelaksanaan sholat Idul Adha 10 Zulhijah 1442 H/2021 M tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang ketat.
Ketua MUI Provinsi Papua, Syaiful Al Payage, di Jayapura, Senin (12/7), mengatakan pihaknya tetap bersikap fleksibel terhadap situasi terkini di masing-masing kabupaten dan kota.
"Jika satu wilayah kasus positif Covid-19 sangat tinggi, maka lebih baik sholat di rumah dan tidak perlu ke masjid atau di lapangan dengan mengumpulkan banyak orang," katanya.
Menurut Syaiful Al Payage, jika suatu wilayah kasus Covid-19 rendah dan merupakan zona aman maka bisa dilaksanakan sholat Idul Adha.
"Saya mengimbau khusus untuk wilayah Papua bisa dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan, yakni pertama diharapkan tempat ibadahnya jangan membludak, harus dibatasi, berapa persen dari kapasitas masjid," ujarnya.
Dia menjelaskan jika hendak melaksanakan sholat, maka semua jamaah tinggal diatur jaraknya, yang penting tidak bersentuhan dan protokol kesehatan dikedepankan.
"MUI telah melakukan rapat terkait pelaksanaan sholat dan kami lihat di Papua bisa melaksanakannya namun dengan protokol kesehatan yang ketat," katanya.
Demikian pula halnya dengan pelaksanaan pemotongan hewan qurban, sebaiknya tidak ada warga yang mengantre jadi nanti difokuskan pada beberapa titik pengantaran sehingga tidak menimbulkan pengumpulan massa.