REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA— Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua mengharapkan pelaksanaan sholat Idul Adha 10 Zulhijah 1442 H/2021 M tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang ketat.
Ketua MUI Provinsi Papua, Syaiful Al Payage, di Jayapura, Senin (12/7), mengatakan pihaknya tetap bersikap fleksibel terhadap situasi terkini di masing-masing kabupaten dan kota.
"Jika satu wilayah kasus positif Covid-19 sangat tinggi, maka lebih baik sholat di rumah dan tidak perlu ke masjid atau di lapangan dengan mengumpulkan banyak orang," katanya.
Menurut Syaiful Al Payage, jika suatu wilayah kasus Covid-19 rendah dan merupakan zona aman maka bisa dilaksanakan sholat Idul Adha.