REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Uni Eropa pada Senin (12/7) memperpanjang sanksi ekonomi terhadap Rusia selama enam bulan lagi dan menuding Moskow mengacaukan situasi di Ukraina.
"Meninjau situasi terbaru, Dewan Eropa memutuskan memperpanjang sanksi untuk Rusia dan meminta Rusia sepenuhnya bertanggung jawab dalam memastikan implementasi penuh Perjanjian Minsk," kata Dewan Eropa dalam sebuah pernyataan.
Sanksi yang pertama kali diperkenalkan pada 2014 sebagai respons atas "tindakan Rusia yang mengacaukan situasi di Ukraina," sekarang diperpanjang hingga 31 Januari 2022.
Sanksi ekonomi itu membatasi akses Rusia ke pasar modal primer dan sekunder UE dan juga melarang bantuan keuangan untuk lembaga keuangan Rusia, serta membatasi akses Rusia ke teknologi dalam produksi dan eksplorasi minyak.
"Pembatasan juga mencakup larangan impor, ekspor, atau transfer langsung atau tidak langsung barang-barang pertahanan atau peralatan militer Rusia," kata pernyataan itu.
Blok tersebut telah menerapkan sanksi yang berbeda sejak 2014, termasuk pembekuan aset dan pembatasan perjalanan karena Moskow menolak untuk sepenuhnya menerapkan Perjanjian Minsk yang bertujuan mengimplementasikan gencatan senjata di Ukraina Timur. Uni Eropa juga memberlakukan sanksi terhadap empat pejabat tinggi Rusia atas penangkapan tokoh oposisi Aleksey Navalny pada Maret.