JAKARTA -- Polri menyatakan penangkapan terhadap Dokter Lois Owien terkait dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong atau hoaks tentang penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air. Dokter yang tengah kontroversial itu ditangkap Unit V Tindak Pidana Siber Ditrkrimsus Polda Metro Jaya pada Ahad (11/7) sore karena berbagai pernyataannya di media...
Berita Lainnya