Selasa 13 Jul 2021 12:00 WIB

Jepang: Krisis Taiwan dan Rival AS-China Ancam Asia Timur

China menjadi kekhawatiran utama keamanan nasional Jepang

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
bendera Jepang, China, Korea
Foto: futureatlas.com
bendera Jepang, China, Korea

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Jepang mengatakan ketegangan militer sekitar Taiwan serta rivalitas teknologi dan ekonomi antara Amerika Serikat (AS) dan China mengancam perdamaian dan stabilitas di Asia Timur. Sementara, Beijing semakin berpengaruh di kawasan.

"Kami perlu memperhatikan situasi dengan perasaan krisis dibandingkan sebelumnya," kata Jepang dalam dokumen pertahanan tahunan mengenai Taiwan, Selasa (13/7).

Baca Juga

"Terutama persaingan bidang teknologi yang tampaknya akan semakin intens," tambah Tokyo perihal ketegangan AS-China dalam dokumen tersebut.

Dokumen yang disetujui pemerintah Perdana Menteri Yoshihide Suga itu menunjukkan China sebagai kekhawatiran utama keamanan nasional Jepang. Jepang cukup khawatir dengan tingginya aktivitas militer Beijing di sekitar Taiwan baru-baru ini sebab pulau itu dekat dengan rantai kepulauan Okinawa di ujung barat Negeri Sakura.

Pada bulan ini, Presiden China Xi Jinping kembali berjanji untuk menyelesaikan 'reunifikasi' dengan Taiwan. Pada bulan Juni lalu, ia mengkritik AS sebagai 'pencipta risiko' setelah Negeri Paman Sam mengirim kapal tempur berlayar di Selat Taiwan yang memisahkan pulau tersebut dengan China Daratan.

Media Jepang melaporkan dalam pidatonya bulan ini Deputi Perdana Menteri dan Menteri Keuangan Taro Aso mengatakan Jepang harus menggabungkan kekuatan dengan AS untuk mempertahankan Taiwan dan invasi mana pun. Saat ditanya kembali mengenai komentarnya itu Aso mengatakan setiap kejadian di Taiwan harus dicapai melalui dialog.

Rivalitas teknologi antara AS dan China menjadi tantangan bagi Jepang. Sebab, sebagian besar perekonomian mereka mengandalkan hubungan bisnis dengan China begitu pula dengan AS. Jepang juga terus menghabiskan banyak uang untuk mengimbangi pengembangan teknologi AS, China, dan Eropa.

Baru-baru ini Senat AS meloloskan Undang-undang Inovasi dan Persaingan 2021. Undang-undang itu memberi wewenang pada pemerintah AS untuk menghabiskan 190 miliar dolar AS untuk mengembangkan teknologi termasuk 54 miliar dolar AS untuk meningkatkan produksi cip.

Anggota House of Representative AS juga sedang memperdebatkan rancangan undang-undang serupa, yaitu Undang-undang Memastikan Kepimpinan dan Keterlibatan Amerika di Panggung Internasional atau Ensuring American Global Leadership and Engagement Act (EAGLE Act). 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement