REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan RI membantah tudingan pelaksanaan vaksinasi gotong royong dilakukan karena desakan Kementerian BUMN. Juru bicara Covid-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan proses pengambilan keputusan pelaksanaan vaksinasi Covid berbayar tersebut diambil melalui kajian bersama seluruh kementerian dan lembaga terkait.
"Proses pengambilan keputusan untuk pelaksanaan vaksinasi gotong rorong individu diambil melalui rapat bersama di KPC PEN yang disetujui oleh semua K/L terkait," ujar dr Siti Nadia Tarmizi kepada Republika.co.id, Selasa (13/7).
Selanjutnya dari rapat bersama Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), hasilnya dibawa ke ratas kabinet yang juga akhirnya disepakati untuk dijalankan. "Jadi tidak benar dikarenakan oleh desakan dari Kemen BUMN," kata Nadia menegaskan.
Sebelumnya dalam wawancara dengan stasiun televisi, Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Pandu Riono menduga Menteri Kesehatan RI Budi Goenadi Sadikin sebenarnya tidak setuju dengan vaksinasi gotong royong. Pandu menilai keberadaan Vaksin Gotong Royong merupakan upaya Kementerian BUMN "menghidupkan" sejumlah perusahaan di bawah kementerian tersebut.
"Saya kira Menkes kita sebenarnya nggak setuju dengan konsep vaksin KF (Kimia Farma), tapi beliau sebenarnya dapat tekanan dari ketua Satgas Pelaksana Covid-19, Menteri BUMN, dan Menteri BUMN itu harus menghidupkan yang di bawahnya seperti Kimia Farma, Bio Farma, dan sebagainya," ucap Pandu.