Selasa 13 Jul 2021 15:29 WIB

Sri Mulyani: Insentif Nakes Diperpanjang Hingga Akhir 2021

Alokasi anggaran insentif Nakes masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional 2021

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan insentif tenaga kesehatan masuk pos anggaran kesehatan sebesar Rp 193,93 triliun atau meningkat dari sebelumnya penambahan anggaran kesehatan menjadi Rp 185,98 triliun dari Rp 172,84 triliun.
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan insentif tenaga kesehatan masuk pos anggaran kesehatan sebesar Rp 193,93 triliun atau meningkat dari sebelumnya penambahan anggaran kesehatan menjadi Rp 185,98 triliun dari Rp 172,84 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan memperpanjang pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan sampai akhir 2021. Adapun alokasi anggaran insentif tersebut dimasukan di dalam dana program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan insentif tenaga kesehatan masuk pos anggaran kesehatan sebesar Rp 193,93 triliun atau meningkat dari sebelumnya penambahan anggaran kesehatan menjadi Rp 185,98 triliun dari Rp 172,84 triliun.

“Tadinya kita putuskan nakes akan selesai akhir Juni lalu, kita perpanjang sampai akhir tahun ini maka ini termasuk anggaran PEN,” ujarnya saat rapat kerja sama Badan Anggaran secara virtual seperti dikutip Selasa (13/7). Adapun anggaran kesehatan digunakan biaya perawatan untuk 236.340 pasien. 

Selanjutnya insentif tenaga kesehatan, santunan kematian, dan pembelian berbagai obat dan APD. “Anggaran Rp 193 triliun juga dipakai pengadaan 53,9 juta dosis vaksin,” ucapnya.