Selasa 13 Jul 2021 15:36 WIB

Volume Kendaraan Penumpang di Jateng Turun 89 Persen

PPKM dan penyekatan jalan menyebabkan penurunan volume kendaraan penumpang.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Dwi Murdaningsih
Polisi menutup akses Jalan Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah, Jumat (9/7/2021). Guna mencegah penyebaran virus COVID-19, penutupan jalan tersebut dilakukan sebagai upaya penegakan aturan PPKM Darurat untuk mengurangi mobilitas warga
Foto: ANTARA/Maulana Surya
Polisi menutup akses Jalan Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah, Jumat (9/7/2021). Guna mencegah penyebaran virus COVID-19, penutupan jalan tersebut dilakukan sebagai upaya penegakan aturan PPKM Darurat untuk mengurangi mobilitas warga

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat penurunan volume kendaraan penumpang pada jalan nasional non tol dan tol. Khususnya sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali sejak 3 Juli 2021.

"Data menunjukkan, pada lintas utama Jawa Tengah penurunan volume kendaraan penumpang sangat signifikan dibandingkan kendaraan barang," kata Widyaiswara Utama Kementerian PUPR, Danis H Sumadilaga dalam acara Investor Daily Summit 2021, Selasa (13/7).

Baca Juga

Danis menyebutkan, penurunan volume kendaraan penumpang tersebut terjadi hingga 89 persen. Hal tersebut menurutnya terjadi karena pengetatan mikro di sejumlah wilayah dan PPKM darurat Jawa-Bali.

Dia menuturkan, selain adanya PPKM darurat di Jawa Bali juga dilakukan pembatasan di wilayah lainnya. "Dilaksanakan juga pembatasan jalan nasional non tol di Jawa dan Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi," ungkap Danis.