Selasa 13 Jul 2021 16:44 WIB

Waspada Antraks, Pembeli Hewan Kurban Jangan Lupa Cek SKKH

Penyakit antraks pada hewan sangat berbahaya jika dagingnya sampai dikonsumsi manusia

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas melakukan penyuntikan vaksin antraks pada hewan ternak . (ilustrasi)
Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah
Petugas melakukan penyuntikan vaksin antraks pada hewan ternak . (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Penyakit Antraks pada hewan ternak menjadi fokus utama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor untuk menyeleksi hewan kurban yang masuk ke Kota Bogor. Oleh karena itu, DKPP Kota Bogor mengimbau masyarakat untuk memerhatikan kepemilikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari penjual sebelum membeli hewan kurban.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada DKPP Kota Bogor, Wina menjelaskan, penyakit antraks tersebut disebabkan oleh bakteri Bacillus anthracis. “Penyakit ini sangat berbahaya kalau misalnya sampai ada masyarakat yang memakan daging kurban mengandung bakteri ini. Bisa menimbulkan berbagai macam penyakit sampai dengan kematian. Itu harus kita awasi,” kata Wina di Kota Bogor, Selasa (13/7).

Baca Juga

Oleh karena itu, Wina mengatakan, masyarakat calon pembeli hewan kurban hendaknya tidak sembarangan membeli hewan kurban. Diutamakan, yang sudah memiliki SKKH dari daerah asalnya. Seperti, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTT, dan Kupang.

Selain SKKH dari daerah asal, sambung Wina, DKPP Kota Bogor juga mengeluarkan SKKH. Surat keterangan tersebut diberikan setelah calon hewan kurban tiba di Kota Bogor, dilaporkan ke pemerintah wilayah setempat, kemudian dilakukan pemeriksaan ulang oleh DKKP Kota Bogor. “Nah, jadi masyarakat jangan hanya tergiur harga hewan kurban murah, tapi nggak ada SKKH-nya. Kita menjaga, takutnya nanti hewan tersebut mengandung penyakit berbahaya dan menular ke manusia,” jelasnya.

Selain penyakit antraks, Wina menjelaskan, penyakit TB yang menyerang paru-paru hewan ternak juga menjadi atensi. Termasuk penyakit Orf atau keropeng pada mulut kambing atau domba.

Kendati demikian, Wina menegaskan, hewan kurban tidak perlu dilakukan swab test untuk memeriksa Covid-19. Masyarakat hanya perlu memastikan kesehatan hewan qurban melalui SKKH yang dimiliki para penjual.

“Kalau misalnya sudah ada (SKKH), baru silakan dipilih dan dicek hewan kurbannya sudah sesuai umur atau tidak. Karena kalau sesuai agama kan ada ketentuan hewan ternak umur sekian untuk kurban,” ucapnya.

Sejauh ini, lanjut Wina, DKPP Kota Bogor tidak menemukan hewan kurban yang bermasalah atau sakit. Berdasarkan hasil peninjauan dan pemeriksaan, dipastikan seluruh hewan ternak untuk Idul Adha 1442 Hijriah dalam kondisi sehat.

Hanya saja, lanjutnya, DKPP Kota Bogor hanya menemukan hewan ternak yang kelelahan di jalan. Sebab, ribuan hewan ternak yang masuk ke Kota Bogor dibawa menggunakan kendaraan roda empat berupa truk dari daerahnya masing-masing.

“Ada yang dari Jawa Tengah, Jawa Timur, NTT, Kupang itu menggunakan kendaraan truk. Karena kelamaan di jalan mungkin kelelahan. Tapi tidak ditemukan penyakit berbahaya bagi manusia,” tegasnya.

Wina berharap, pada pelaksanaan Idul Adha 1442 H tahun ini berjalan dengan baik. Sehingga masyarakat bisa tenang melakukan ibadah dan tidak menimbulkan klaster baru Covid-19. Baik di tempat penjualan hewan kurban, maupun di tempat pemotongan.

Sebab, tahun ini merupakan tahun ke-dua perayaan Idul Adha di tengah pandemi Covid-19. “Jangan lupa selama transaksi tetap jaga protokol kesehatan. Kita menyarankan transaksi secara online, tapi kan masyarakat sebagian besar inginnya melihat dan memilih langsung,” ujarnya.

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement