REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para dai harus menghimbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan, bahkan pada saat beribadah di tempat ibadah sekalipun, karena covid-19 menular di mana saja. Hal itu diungkap Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zubaidi, Selasa (13/7).
Menurut Ahmad, para dai dihimbau juga agar memahami fatwa-fatwa MUI terkait covid ini, terutama yang berhubungan dengan tatalaksana ibadah di masa Covid-19.
"MUI telah mengeluarkan fatwa tentang Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban di saat Pandemi, MUI juga mengeluarkan taushiyah Mengahadapi Tingginya Penyebaran Wabah Covid-19 Delta serta Taushiyah Pelaksanaan Ibadah, Sholat Idul Adha dan Penyelenggaraan Kurban saat PPKM Darurat," ucap Ahmad.
Dia mengungkapkan, inti Fatwa dan Tushiyah tersebut pada prinsipnya mengajak umat lebih mengutamakan keselamatan jiwa dan dapat mengambil rukhsah dalam ibadah, sekiranya sangat membahayakan jika berkerumun baik dalam ibadah atau kegiatan keagamaan lainnya. Para dai diharapkan juga dapat melawan hoax-hoax yang memperkeruh suasana dan dapat membahayakan umat.