Selasa 13 Jul 2021 20:38 WIB

Ratusan Narapidana Aceh Jalani Vaksinasi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 narapidana di Aceh akan dilakukan dalam tiga hari ke depan.

Vaksinasi Covid-19 narapidana di Aceh akan dilakukan dalam tiga hari ke depan.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Vaksinasi Covid-19 narapidana di Aceh akan dilakukan dalam tiga hari ke depan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Ratusan narapidana atau warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe, Aceh, menjalani vaksinasi COVID-19 dosis pertama. Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe Nawawi di Lhokseumawe, Selasa (13/7), mengatakan, vaksinasi terhadap warga binaan tersebut dijadwalkan berlangsung secara bertahap selama tiga hari ke depan.

"Ada 620 warga binaan akan divaksin COVID-19. Mudah-mudahan seluruh narapidana ini dapat menjalani vaksinasi. Diharapkan dengan vaksinasi tersebut dapat menekan penularan COVID-19," kata Nawawi.

Baca Juga

Nawawi menyebutkan, vaksinasi bagi ratusan warga binaan tersebut bekerja sama dengan Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam rangka mendukung percepatan program vaksinasi nasional. "Warga binaan dengan sukarela mengikuti vaksinasi vaksin COVID-19. Sebelumnya kami juga sudah menyosialisasikan kepada warga binaan akan pentingnya vaksin COVID-19," kata Nawawi.

Nawawi menambahkan, prosedur vaksinasi warga binaan tersebut sama seperti yang dilakukan kepada masyarakat umum. Mulai dari pemeriksaan hingga observasi bagi yang sudah divaksin.

"Vaksinasi dosis kedua akan dijadwalkan kembali nantinya. Kami berharap semua warga binaan yang sudah menerima dosis pertama bisa mengikuti vaksinasi vaksin COVID-19 dosis kedua," kata Nawawi.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe menyosialisasikan vaksinasi kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan Lapas Lhokseumawe dalam rangka mendukung program pemerintah memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19. Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, Helizar, mengatakan dalam sosialisasi tersebut pihaknya menjelaskan terkait konsep dasar imunisasi dan tanya jawab terkait vaksin COVID-19.

"Kami memberikan pemahaman kepada narapidana bahwa vaksin COVID-19 itu aman untuk digunakan dan juga menjawab kekhawatiran warga binaan setelah divaksin," kata Helizar.

Menurut Helizar, vaksin COVID-19 bukanlah obat, tetapi merupakan upaya untuk dapat mencegah penularan dan penyebaran COVID-19 dengan membentuk kekebalan tubuh. "Pemberian vaksin ini bertujuan untuk membentuk kekebalan kelompok, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh," kata Helizar.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement