Selasa 13 Jul 2021 22:48 WIB

Jumlah Penumpang KRL Hari Ini Naik Dibandingkan Kemarin

Penumpang yang bekerja di sekto non esensial & non kritikal tak boleh naik kereta.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Karta Raharja Ucu
Penumpang berjalan menuju gerbong KRL Commuterline di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (12/7/2021). KRL Commuterline dan Stasiun Bogor terpantau lengang saat hari pertama pemberlakuan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi pengguna KRL di masa PPKM Darurat.
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Penumpang berjalan menuju gerbong KRL Commuterline di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (12/7/2021). KRL Commuterline dan Stasiun Bogor terpantau lengang saat hari pertama pemberlakuan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi pengguna KRL di masa PPKM Darurat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KAI Commuter mencatat peningkatan jumlah penumpang kereta rel listrik (KRL) hari ini, Selasa (13/7) dibandingkan Senin (12/7). VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan hingga pukul 17.00 WIB, jumlah pengguna KRL di seluruh stasiun mencapai 99.757 orang.

"Angka ini tak jauh berbeda dengan jumlah pengguna hari kemarin di waktu yang sama yaitu 90.750," kata Anne dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (13/7).

Anne meminta, bagi masyarakat yang bekerja di sektor non esensial dan non kritikal maksimalkan bekerja dari rumah. Dia mengharapkan, masyarakat dapat mendukung upaya pemerintah ini untuk menekan penyebaran Covid-19.

photo
Petugas memeriksa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) calon penumpang yang akan menggunakan transportasi Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/7/2021). Selama pemberlakuan PPKM darurat, KRL hanya melayani calon penumpang yang bekerja di sektor esensial dan kritikal dengan membawa STRP dari pemerintah setempat atau pimpinan kantor guna menekan penyebaran COVID-19. - (ANTARA/Fakhri Hermansyah)

Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, kata Anne, hingga hari ini pengguna KRL tetap tertib dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Khususnya saat dilakukan pemeriksaan dokumen perjalanan.

Penumpang KRL harus membawa STRP atau surat keterangan lainnya yang termasuk ke dalam sektor esensial dan kritikal. "Dokumen perjalanan yang kurang lengkap akan memakan waktu pemeriksaan lebih lama oleh petugas," kata Anne.

Dia memastikan, petugas di lapangan akan cermat meneliti dokumen perjalanan yang dibawa oleh calon pengguna KRL. Untuk itu, Anne mengharapkan kerja sama para calon pengguna KRL, khususnya bagi yang bekerja di sektor non esensial dan non kritikal agar tidak memaksakan diri menggunakan KRL karena petugas tidak akan mengizinkan untuk masuk area stasiun dan naik kereta.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement