Selasa 13 Jul 2021 23:38 WIB

Cara Memilih Hewan Qurban dari Aspek Syariat dan Medis 

Terdapat kriteria khusus hewan qurban dari segi syariat dan medis

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Nashih Nashrullah
Terdapat kriteria khusus hewan qurban dari segi syariat dan medis. Ilustrasi qurban
Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Terdapat kriteria khusus hewan qurban dari segi syariat dan medis. Ilustrasi qurban

REPUBLIKA.CO.ID,  SLEMAN – Seperti ibadah lain ada syarat-syarat berlaku dalam ibadah qurban. Mulai jenis hewan, umur hewan, kesehatan hewan dan waktu penyembelihan.

Direktur Halal Research Centre Fakultas Peternakan UGM, Nanung Danar Dono, merincikan penjelasannya. 

Baca Juga

Untuk jenis, hewan yang boleh diqurbankan hewan-hewan yang memang dituntunkan seperti kambing, domba, sapi, kerbau atau unta. Tidak diperkenankan menggunakan hewan lain seperti ayam meskipun jumlahnya 100 ekor, itik, puyuh atau kalkun. 

Untuk umur, hewan harus sudah dewasa atau musinnah, dan musinnah dalam bahasa Arab berasal dari kata sinnun yang berarti gigi. Maka, ternak diizinkan jadi hewan qurban bila dewasa sempurna dan berganti minimal sepasang gigi serinya.

Pergantian sepasang gigi seri atau dari gigi seri susu jadi gigi seri permanen di rahang bawah ternak kambing atau domba umum terjadi setelah berusia minimal 14-16 bulan. Sapi minimal setelah 24 bulan dan unta setelah minimal 60 bulan.

"Jika memang hewan qurban yang musinnah tidak tersedia, maka kita diizinkan berqurban menggunakan hewan qurban yang masih jadza'ah (mendekati dewasa)," kata Nanung, Selasa (13/7). 

Terkait kesehatan, hewan qurban harus sehat dan kondisi tubuhnya sempurna atau tibak boleh cacat yang menyebabkan harganya jatuh. Sedangkan, waktu menyembelih hanya pada Hari Nahar setelah 10 Dzulhijjah atau Hari Tasyriq 11-13 Dzulhijjah.

"Tidak sah ibadah kita jika kita menyembelih hewan qurban sebelum shalat Id maupun setelah Hari Tasyriq," ujar Nanung.

Dalam memilih hewan qurban yang sesuai kaidah syariat Islam, jantan atau betina non-produktif, sehat dengan badan tegap, tubuh simetris proporsional, lincah, cenderung agresif, ceria, nafsu makannya normal dan wajahnya menawan hati. 

Saat berjalan normal, aktif bergerak, tidak pincang, tidak lunglai atau lemah. Sebab, jika hewan qurban yang dipilih sakit nafsu makannya akan hilang, malas berjalan dan tubuh lemah. Normalnya, hewan yang sehat memiliki mata berbinar.

Lalu, hidung basah berembun, bulu-bulu halus mengkilap dan lembut, sedangkan salah satu indikasi ada cacing hati bulu kusam dan kasar. Kemudian, tidak ada bercak daerah atau darah yang mengalir ke luar dari lubang-lubang tubuh.

Seperti lubang mata, hidung, mulut, telinga, dubur dan kemaluan, dan salah satu indikasi hewan terinfeksi Anthrax ke luar darah dari lubang-lubang tubuh. Ciri sehat lain kuku empat kakinya kuat, sehat dan utuh, serta bibir tidak sariawan.

"Sebagai tambahan, hindari membeli hewan qurban yang dipelihara di tempat pembuangan sampah," kata Nanung.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement