Rabu 14 Jul 2021 06:22 WIB

Jubir: Kita Harap PPKM Darurat Berakhir pada 20 Juli

Jubir ingatkan masyarakat maksimal taati PPKM darurat agar tidak perlu diperpanjang.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Bundaran di jalan Sudirman Jakarta Saat PPKM Darurat (ilustrasi)
Foto: Anadolu Agency
Bundaran di jalan Sudirman Jakarta Saat PPKM Darurat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi, kembali mengingatkan masyarakat untuk menaati pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Ia mengatakan, jika PPKM darurat dilaksanakan secara maksimal maka masa berlaku tidak perlu diperpanjang.

"PPKM efektif menurunkan laju penularan Covid-19," ujar Dedy dalam keterangan pers harian PPKM, Selasa (13/7).

Baca Juga

Dedy mengatakan, penerapan PPKM Darurat secara maksimal juga diharapkan bisa membuat kasus Covid-19 di Tanah Air bisa segera melandai. Sehingga pembatasan kegiatan masyarakat tidak kembali diperpanjang 

"Kita tentu berharap dan berupaya secara total agar PPKM Darurat ini dapat berakhir pada 20 Juli," katanya.