Rabu 14 Jul 2021 06:24 WIB

Bagaimana Sih Konsep dan Pengertian Wisata Halal?

Wisata halal masih sering dipahami secara keliru oleh sebagian publik.

Rep: Lida Puspaningtyas/Imas Damayanti/Nashih Nasrulloh/ Red: Elba Damhuri
Destinasi Wisata Halal: Jamaah berada di pelataran Masjid Al-Hakim di Pantai Padang, Sumatera Barat, Jumat (4/9/2020). Masjid Al-Hakim yang dibangun sejak tahun 2017 dengan gaya Taj Mahal itu kini sudah bisa digunakan untuk umum sebagai tempat ibadah yang representatif di Pantai Padang sekaligus ikon wisata halal di kota itu.
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Destinasi Wisata Halal: Jamaah berada di pelataran Masjid Al-Hakim di Pantai Padang, Sumatera Barat, Jumat (4/9/2020). Masjid Al-Hakim yang dibangun sejak tahun 2017 dengan gaya Taj Mahal itu kini sudah bisa digunakan untuk umum sebagai tempat ibadah yang representatif di Pantai Padang sekaligus ikon wisata halal di kota itu.

REPUBLIKA.CO.ID, -- Masih banyak publik beranggapan keliru tentang pengertian wisata halal. Minimnya literasi menyebabkan sebagian masyarakat memahami bahwa wisata halal terkait dengan ajaran dan simbol Islam. Wisata halal dipahami sebagai Islamisasi terhadap dunia pariwisata, padahal bukan seperti itu.

Ada beberapa pandangan dan konsep wisata halal. Salah satunya disampaikan Wapres KH Ma'ruf Amin saat masih menjabat Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

KH Ma'ruf Amin berpandangan perspektif wisata halal bukan mengubah objek wisata menjadi halal. Halal yang dimaksud adalah penyediaan pangan yang disajikan dalam restoran, ketersediaan tempat ibadah dan hotel yang dapat memiliki standar kehalalan, juga terkait masalah kesehatan dan higienitas.

Konteks wisata halal ada pada layanan, bukan mengubah objek atau alam wisata lainnya. Banyaknya wisatawan Muslim membutuhkan beberapa hal penting terkait ajaran agama yang harus dipatuhi.

Misalnya, arah kiblat, tempat sholat, makanan dan minuman halal serta level kesehatan lingkungan dan higienitas makanan.

Wisata halal berarti menjangkau dan menarik wisatawan Muslim datang berkunjung ke suatu objek wisata. Di Danau Toba, misalnya, selain banyak wisatawan Muslim lokal, juga ada banyak wisatawan Muslim dari Malaysia.

Mereka membutuhkan layanan wisata yang ramah Muslim. Jika mereka tidak merasa nyaman dengan layanan halalnya, agak sulit suatu objek wisata berkembang lebih besar.

Wisata halal merupakan adopsi dari negara-negara non-Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang melihat potensi besar dari pertumbuhan Muslim di seluruh dunia. Wisata halal diciptakan untuk mewadahi kebutuhan beribadah bagi para muslim di negara- negara non-OKI, seperti penyediaan tempat ibadah (mushola) dan restoran halal.

Negara-negara yang cepat menangkap peluang pelayanan wisata ramah Muslim ini adalah Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea, Australia, Selandia Baru, Inggris, Prancis, dan banyak negara lainnya.

Wisata halal juga bukan membatasi gerak-gerik wisatawan. Turis-turis terutama turis asing tetap bebas menjalankan kebiasaanya saat berwisata.

Selain berkaitan dengan urusan makanan dan minuman dan pengelolaan destinasi, pariwisata halal juga berkaitan bagaimana di destinasi wisata halal terdapat perbankan syariah atau pengelolaan keuangan bersyariah. Bahkan, bila perlu ada paket tour wisata syariah, pemandu yang bersertifikasi.

Yang tidak kalah penting dari pariwisata halal bagaimana menciptakan lingkungan yang bersih, terutama dari sampah. Kekurangan destinasi wisata di Indonesia yang tergambarkan oleh wisawatan tidak bersih dan tidak terawat. Salah satunya toilet.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement