Rabu 14 Jul 2021 11:12 WIB

DPD RI Dukung Substitusi Tepung Terigu dengan Ubi Kayu

Ubi kayu memiliki potensi besar dalam industri produk makanan nasional.

Red: Hiru Muhammad
Kementerian Pertanian (Kementan) bersama pemerintah Kabupaten Banjarnegara fokus mendorong pengembangan diversifikasi komoditas ubi kayu melalui sistem korporasi.
Foto: Kementan
Kementerian Pertanian (Kementan) bersama pemerintah Kabupaten Banjarnegara fokus mendorong pengembangan diversifikasi komoditas ubi kayu melalui sistem korporasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI utusan Sumatera Barat, Emma Yohanna mendukung upaya Kementerian Pertanian (Kementan) dalam mengembangkan makanan lokal, terutama produk olahan yang berbahan dasar ubi kayu sebagai makanan lokal sehat dan berkualitas.

Menurut Emma, sejauh ini ubi kayu memiliki potensi besar dalam industri produk makanan nasional. Selain sehat, makanan ini juga memiliki cita rasa tinggi yang bisa diolah menjadi berbagai macam produk siap saji.

"Sekarang Konsorsium Bisnis di Minangkabau (Smatera Barat) memulai membuat Mie Minangkabau yang semua bahan bakunya terdiri dari Mocaf (Singkong)," ujar Emma, Selasa, 13 Juli 2021.

Meski demikian, kata Emma, produsen makanan olahan lokal di Sumbar masih  dikerjasamakan dengan perusahan di Jawa Tengah. Namun, ke depan, bukan tidak mungkin akan lahir unit-unit usaha dari pelosok desa.