REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menanggapi terkait Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini yang mengancam akan memindahkan ASN yang tidak becus bekerja ke Papua. Menurutnya, wawasan kebangsaan Mensos masih terbatas.
"Ya pikiran Mensos belum lengkap tentang Indonesia atau masih terbatas. Jadi, masih memandang beda antara satu provinsi dengan provinsi lain karena itu dari pernyataannya seolah olah Papua itu daerah buangan," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (14/7).
Kemudian, ia melanjutkan dalam hal ini artinya masih banyak orang setingkat pejabat tinggi seperti menteri ini yang wawasan kebangsaannya terbatas. "Tapi kami tetap hargai keberanianya berterus terang mengemukakan apa yang ada dibenaknya sekalipun itu hal yang tidak pantas dimiliki seorang menteri," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, Menteri Sosial Tri Rismaharini tengah menjadi sorotan publik setelah mengancam akan memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak becus ke Papua. Ancaman tersebut rupanya memantik kritik dari publik hingga hingga namanya menjadi trending topik di Twitter.
Hal ini bermula saat Risma memarahi seluruh pegawai Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Wyata Guna Bandung pada Selasa (13/7). Kemarahan Risma meluap setelah meninjau kesiapan dapur umum yang sengaja dibuat Kementerian Sosial untuk memasok telur matang kepada masyarakat, tenaga kesehatan, petugas pengamanan, dalam kegiatan PPKM Darurat.
Selain karena kekurangan peralatan memasak, dapur umum yang sudah dibuat rupanya kekurangan personel. Sementara, banyak pegawai Balai Disabilitas Wyata Guna Bandung yang masih berada di dalam kantor, tidak ikut membantu operasional di dapur umum.
"Saya tidak mau lihat seperti ini lagi. Kalau seperti ini lagi, saya pindahkan semua ke Papua. Saya enggak bisa pecat orang kalau enggak ada salah, tapi saya bisa pindahkan ke Papua. Jadi tolong yang peka," tegasnya.