Rabu 14 Jul 2021 14:29 WIB

Penyekatan PPKM Darurat di Jakarta Bertambah Jadi 100 Titik

Pos Penyekatan PPKM darurat di Jakarta bertambah menjadi 100 titik

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Titik pos penyekatan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya ditambah selama masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Saat ini, total ada 100 titik pos penyekatan.

"Ini adalah 100 titik penyekatan jadi yang baru yang akan kita laksanakan besok pagi mulai pukul 06.00 WIB, hari ini kita sosialisasikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/7).

Baca Juga

Menurut Yusri, penambahan titik pos penyekatan itu dilakukan setelah pihaknya melakukan evaluasi terkait PPKM Darurat yang sudah berjalan sejak tanggal 3 Juli 2021 lalu. Mengingat selama PPKM Darurat diterapkan masih ada masyarakat di luar sektor esensial dan kritikal yang melakukan aktivitas di luar rumah.

"Sempat terjadi penurunan di Google Traffic kita lihat sampai 50 persen dan sekarang ada kenaikan 30 persen. Memang betul penyangga sepi tapi ada upaya masyarakat ini lewat jalan tikus," kata Yusri.

Sementara itu Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo penambahan lokasi itu mulai dari dalam kota, batas kota, wilayah penyangga hingga ruas jalan Sudirman-Thamrin. Sebanyak 100 titik pos penyekatan tersebut masing-masing tersebar didalam kota 19 titik, tol 15 titik, batas kota 10 titik, wilayah penyangga sebagai ring tiganya Jakarta, Bekasi, dan Depok 29 titik, dan ruas jalan Sudirman-Thamrin sebagai simbol ikon PPKM Darurat 27 titik.

"Hari ini kita sosialisasikan , titik-titik ini tadi sudah dirapatkan oleh instansi terkait dan sudah disampaikan juga kepada jajaran, mulai besok hari Kamis akan kita laksanakan ini," terang Sambodo.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement