JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 623 miliar untuk penyaluran bantuan sosial tunai (BST) bagi masyarakat prasejahtera. Pemberian BST sebagai konsekuensi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Ibu Kota pada 3-20 Juli 2021. Pemprov akan segera menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat...
Berita Lainnya