Rabu 14 Jul 2021 16:57 WIB

Daftar Tambahan Titik Penyekatan Baru PPKM Darurat

Polda Metro Jaya kini menambah titik penyekatan menjadi 100 lokasi.

Petugas gabungan memeriksa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) milik pengendara di pos penyekatan pembatasan mobilitas masyarakat pada PPKM Darurat, Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta, Selasa (13/7/2021). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebut mobilitas masyarakat menurun 10 sampai 15 persen dalam seminggu pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa-Bali, sementara Pemerintah menargetkan mobilitas berkurang hingga 20 persen
Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Petugas gabungan memeriksa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) milik pengendara di pos penyekatan pembatasan mobilitas masyarakat pada PPKM Darurat, Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta, Selasa (13/7/2021). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebut mobilitas masyarakat menurun 10 sampai 15 persen dalam seminggu pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa-Bali, sementara Pemerintah menargetkan mobilitas berkurang hingga 20 persen

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menambah titik penyekatan yang semula berjumlah 75 titik menjadi 100 lokasi di jalur protokol dan daerah perbatasan. Penyekatan terkait PPKM Darurat di Jakarta dan sekitarnya.

"100 titik di titik penyekatan yang akan kita lakukan besok mulai pukul 06.00," kata Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, dalam jumpa pers di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (14/7). Sambodo mengatakan penyekatan dilakukan demi menekan angka mobilitas penduduk yang keluar ataupun masuk ke Jakarta.

Baca Juga

Dari 100 titik itu, Sambodo mengatakan jumlah lokasi yang disekat dibagi menjadi lima kategori wilayah. Kategori wilayah terdiri dari dalam kota, tol batas kota, batas kota, wilayah penyangga dan ruas Jalan Sudirman, serta Jalan MH Thamrin.

Di wilayah dalam kota terdapat 19 titik yang disekat, 15 titik di tol batas kota, 10 titik di tol batas kota, 29 titik di wilayah penyangga, serta 27 titik di ruas Sudirman dan Thamrin. Dia berharap dengan penyekatan ini tingkat mobilitas warga bisa menurun hingga 30 persen seperti yang sudah ditargetkan.

Berikut 100 titik yang diberlakukan penyekatan oleh Polda Metro Jaya:

Dalam kota:

Traffic Light Fatmawati

Jalan Pangeran Antasari

Underpass Mampang

Traffic Light Green Garden

Traffic Light Coca-Cola

Underpass Basura

Flyover Ladogi

Flyover Pesing arah timur

D.I Panjaitan arah Kampung Melayu

Hasyim Asy'ari

Jembatan Merah

Megaria

Jalan Casa Kemayoran

Jalan Benyamin Sueb

Jalan Apron

Jalan Medan Merdeka Timur

Jalan Veteran 3

Jalan Joglo Raya

Jalan Pasar Rebo Cihanjuang

Tol batas kota:

Gerbang Tol Cikarang Pusat

Gerbang Tol Batu

Gerbang Tol Cikarang Barat

Gerbang Tol Tambun

Gerbang Tol Bekasi Timur

Gerbang Tol Bekasi Barat

Pintu keluar Bukopin

Pintu keluar Tegal Parang

Pintu keluar Polda Metro Jaya

Pintu keluar Rumah Sakit Darmadi

Pintu keluar Farmasi

Pintu keluar Semanggi

Pintu keluar Pancoran

Pintu keluar Pangeran Antasari

Batas Kota:

Pasar Jumat (Tengarang Selatan - Jakarta Selatan)

Pasar Luhur (Tangerang - Jakarta Selatan)

Kalideres (Tangerang Kota - Jakarta Barat)

Panasonic, Jalan Raya Bogor (Depok - Jalan Raya Bogor)

Kalimalang (Bekasi Kota - Jakarta Timur)

Sumber Arta (Kabupaten Bekasi - Jakarta Timur)

Harapan Indah

Bintaro

Batu Ceper

Lenteng Agung (Depok - Jakarta Selatan)

Wilayah penyangga:

13 titik wilayah Bekasi Kabupaten

6 titik wilayah Tangerang Selatan

1 titik wilayah Tangerang Kota

9 titik wilayah Depok

Sisanya adalah 27 titik ruas Jalan Sudirman-Thamrin.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement