Rabu 14 Jul 2021 18:51 WIB

In Picture: Kapal Pelni Jadi Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Makassar

KM Umsini mampu menampung 804 pasien dan sekitar 60 orang tenaga kesehatan..

Rep: Arnas Padda/ Red: Yogi Ardhi

KM Umsini bersandar di Pelabuhan Soekarno Hatta di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (14/7/2021). Kapal PT Pelni (Persero) tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Kota Makassar untuk dijadikan tempat isolasi pasien COVID-19 yang dapat menampung 804 pasien dan sekitar 60 orang tenaga kesehatan sebagai upaya penanganan pandemi COVID-19 di daerah itu. (FOTO : Antara/Arnas Padda)

Petugas memeriksa kondisi tempat tidur di atas KM Umsini yang bersandar di Pelabuhan Soekarno Hatta di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (14/7/2021). Kapal PT Pelni (Persero) tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Kota Makassar untuk dijadikan tempat isolasi pasien COVID-19 yang dapat menampung 804 pasien dan sekitar 60 orang tenaga kesehatan sebagai upaya penanganan pandemi COVID-19 di daerah itu. (FOTO : Antara/Arnas Padda)

Petugas turun dari atas KM Umsini yang bersandar di Pelabuhan Soekarno Hatta di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (14/7/2021). Kapal PT Pelni (Persero) tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Kota Makassar untuk dijadikan tempat isolasi pasien COVID-19 yang dapat menampung 804 pasien dan sekitar 60 orang tenaga kesehatan sebagai upaya penanganan pandemi COVID-19 di daerah itu. (FOTO : Antara/Arnas Padda)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Petugas turun dari atas KM Umsini yang bersandar di Pelabuhan Soekarno Hatta di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (14/7/2021).

Kapal PT Pelni (Persero) tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Kota Makassar untuk dijadikan tempat isolasi pasien COVID-19 yang dapat menampung 804 pasien dan sekitar 60 orang tenaga kesehatan sebagai upaya penanganan pandemi COVID-19 di daerah itu. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement