Rabu 14 Jul 2021 21:05 WIB

Sumbar Minta RSUD Tambah Tempat Tidur Pasien Covid-19

Penambahan tempat tidur diperlukan untuk menurunkan angka BOR.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Teguh Firmansyah
RSUD Padang Panjang.
Foto: Republika/Febrian Fachri
RSUD Padang Panjang.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat meminta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di masing-masing daerah untuk menambah jumlah tempat tidur bagi pasien Covid-19. Hal itu agar persentase tingkat keterisian atau BOR bisa menurun.

"Salah satu indikator sebuah daerah terkena kebijakan PPKM darurat adalah persentase BOR yang tinggi, karena itu kita minta RSUD untuk menambah jumlah tempat tidur untuk pasien Covid-19 agar BOR-nya kembali turun," kata Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy saat meninjau kesiapan RSUD Padang Panjang dalam pelaksanaan PPKM Darurat, Rabu (14/7).

Baca Juga

Wagub Sumbar mengatakan untuk RSUD di Padang Panjang BOR-nya sudah di atas 90 persen. Hal itu disebabkan Padang Panjang merupakan daerah perlintasan sehingga pasien yang masuk banyak yang berasal dari luar daerah.

Tapi dengan kebijakan penambahan tempat tidur bagi pasien covid-19 diharapkan BOR di Padang Panjang turun sehingga bisa lepas dari penerapan PPKM darurat pada 20 Juli 2021. Selain tingkat keterisian tempat tidur di RSUD, Audy juga meninjau kesiapan ketersediaan oksigen di masing-masing Rumah Sakit.

Ia menyebut saat ini untuk pengiriman oksigen liquid dari Jawa sudah mulai dibatasi karena itu pasokan oksigen untuk Sumbar akan bergantung ke Riau.

"Di sini ada enam supplier oksigen namun untuk langkah antisipasi kita juga akan berkoordinasi dengan pemasok di Riau," ucap Audy.

Sementara itu Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran, mengatakan pihaknya akan menerapkan semaksimal mungkin asesmen yang diberikan oleh Pemprov Sumbar agar daerah itu bisa lepas dari PPKM darurat. "BOR tadi sudah ada solusi. Kita juga akan tingkatkan capaian vaksinasi agar Padang Panjang bisa secepatnya lepas dari PPKM darurat," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement