Rabu 14 Jul 2021 21:10 WIB

Indonesia Bakal Terima 50 Juta Vaksin Pfizer

Pfizer dan BioNTech menargetkan memproduksi 3 miliar dosis vaksin Covid-19

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Hiru Muhammad
 Seorang petugas kesehatan bersiap untuk memberikan vaksin COVID-19 Pfizer untuk penyakit coronavirus (COVID-19) di pusat vaksinasi di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, 31 Mei 2021
Foto: AP/Vincent Thian
Seorang petugas kesehatan bersiap untuk memberikan vaksin COVID-19 Pfizer untuk penyakit coronavirus (COVID-19) di pusat vaksinasi di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, 31 Mei 2021

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan PT Pfizer Indonesia dan BioNTech SE sepakati kerjasa sama untuk menyediakan 50 juta dosis vaksin Pfizer yang dinamakam BNT 162b2 sepanjang tahun 2021. Perjanjian ini merupakan bagian dari komitmen global Pfizer dan BioNTech untuk membantu mengatasi pandemi Covid-19.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyambut baik kerja sama pengadaan vaksin Pfizer di Indonesia. Vaksin tersebut menjadi salah satu vaksin Covid-19 yang digunakan untuk program percepatan vaksinasi di Indonesia."Saya ucapkan terima kasih atas kerja samanya dalam rangka membantu memenuhi kebutuhan vaksin Covid-19 di Indonesia. Dengan bertambahnya stok vaksin 50 juta dosia merk Pfizer ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan vaksinasi di Indonesia," katanya seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Rabu (14/7).

PT Pfizer Indonesia dan BioNTech SE menyediakan 50 juta dosis setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat (EUA).  "Penggunaan vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 hanya dapat dilakukan setelah mendapat izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat dari Badan POM," ujarnya.

Pfizer dan BioNTech menargetkan untuk memproduksi 3 miliar dosis vaksin Covid-19 secara global sampai dengan akhir tahun 2021, dengan asumsi pelabelan enam dosis yang diperbarui, perbaikan proses secara terus-menerus, perluasan fasilitas produksi yang ada, serta melalui penambahan pemasok baru dan produsen kontrak.