REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menegaskan komitmennya untuk menjamin ketersediaan pangan bagi seluruh masyarakat Indonesia sepanjang waktu. Salah satu upaya mendukung penyediaan pangan adalah dengan memperkuat cadangan pangan nasional melalui penguatan cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD) yang terus di advokasi kepada pemerintah daerah.
Kepala Badan Ketahanan Pangan Agung Hendriadi mengungkapkan bahwa, penguatan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah tidak sekadar esensial, tetapi juga urgent dalam menjamin penyediaan pangan bagi 267 juta penduduk, terlebih lagi saat ini seluruh wilayah Indonesia sedang menghadapi darurat Covid-19 dan juga kerap kali terdampak bencana.
“CPPD erat urgensinya untuk mengantisipasi atau menanggulangi kerawanan pangan, bencana alam, dan keadaan darurat. Dalam kondisi tersebut, Kepala Daerah dapat langsung mengintervensi wilayahnya tanpa harus menunggu bantuan cadangan pangan dari Pemerintah (Pusat)” ujar Agung pada pernyataan tertulisnya yg diterima media, Rabu (14/7).
Dalam hal ini Agung menyebut jika mekanisme pencairan CPPD lebih mudah dan cepat karena sifatnya yang dinamis melalui permohonan (bottom-up) maupun instruksi langsung Kepala Daerah. “Saya menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah mengalokasikan anggarannya untuk cadangan pangan. Bagi yang belum, saya kembali menghimbau agar Pemda segera melakukan percepatan. Ini diibaratkan kotak P3K pada kondisi darurat,” tambahnya.
Hingga pertengahan Juli 2021 ini, sebesar 523 ton beras CPPD telah disalurkan oleh Dinas yang menangani ketahanan pangan di 11 Provinsi dan 23 Kabupaten/Kota, yang diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak bencana, darurat Covid-19, dan kerawanan pangan.