REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kepala Korps (Korlantas) Lalu Lintas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Istiono menyampaikan pihaknya bersama instansi terkait terus melakukan evaluasi tiap pos pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Hasil evaluasi tersebut, disepakati penambahan dari 651 menjadi 998 titik pos penyekatan.
“Jadi, sekarang ada 998 titik penyekatan,” ujar Istiono, saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (14/7).
Selain itu, Istiono memastikan, aparat gabungan di lokasi penyekatan akan memutar balikan para pengendara di sektor non esensial dan kritikal yang masih menjalankan pekerjaannya di kantor. Menurutnya, peran serta masyarakat menjadi kunci daripada memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Karena itu, ia meminta agar masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak untuk tetap di rumah.
"Sektor esensial dan kritikal masih boleh lewat," terang Istiono.