Rabu 14 Jul 2021 22:49 WIB

Kendaraan Dinas OPD Pemkot Surabaya Jadi Mobil Jenazah

Ada 14 unit kendaraan dinas operasional OPD yang dipakai untuk mobil jenazah

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memodifikasi kendaraan dinas milik beberapa Perangkat Daerah (PD) menjadi mobil jenazah.
Foto: Dok. Humas Pemkot Surabaya
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memodifikasi kendaraan dinas milik beberapa Perangkat Daerah (PD) menjadi mobil jenazah.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menambah kapasitas pelayanan kedaruratan kepada warganya. Salah satunya dengan memodifikasi kendaraan dinas milik organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Surabaya menjadi mobil jenazah.

"Sudah jadi, mobil dinas sudah jadi mobil jenazah. Makanya kami buka puskesmas 24 jam karena mobilnya sudah banyak," kata Wali Kota Eri Cahyadi di Surabaya, Rabu (14/7).

Baca Juga

Eri mengaku akan semaksimal mungkin untuk menambah kapasitas layanan kedaruratan bagi warganya. Apalagi, mobil jenazah yang dimiliki Pemkot Surabaya saat ini jumlahnya juga terbatas. "Yang sudah ada sekitar 14 unit mobil. Kami targetkan sekitar 30 unit, nanti akan ditambah lagi. Kalau perlu tambah, ya tambah lagi," ujarnya.

Kepala Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Kota Surabaya Noer Oemarijati menjelaskan saat ini ada 14 kendaraan dinas yang telah dimodifikasi kegunaannya untuk mobil jenazah. Kendaraan tersebut sebelumnya merupakan mobil operasional yang dimiliki beberapa OPD di lingkup Pemkot Surabaya.

"Ada 14 unit kendaraan dinas operasional PD yang dipakai untuk mobil jenazah. Jadi ada beberapa mobil OPD yang kami pakai," katanya.

Meski demikian, Noer menyebut kendaraan dinas yang digunakan mobil jenazah ini ada spesifikasinya. Salah satunya adalah kondisi kendaraan yang digunakan harus layak jalan. "Karena OPD yang punya kendaraan Panther itu memang kondisinya layak dipakai untuk mobil jenazah," ternag Noer.

Ia mengatakan mobil tersebut digunakan sebagai kendaraan operasional kegiatan. Misalnya, mobil milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (DPRKP-CKTR) Surabaya yang sebelumnya digunakan untuk operasional di lapangan.

"Ini dulunya merupakan kendaraan operasional. Jadi memang untuk teman-teman melakukan kegiatan di lapangan," katanya.

Noer menyatakan saat ini masih melakukan pengecekan unit kendaraan lain milik OPD yang dapat digunakan untuk penambahan armada mobil jenazah. Ia menargetkan setidaknya ada 30 unit mobil jenazah yang disiapkan untuk mendukung layanan kedaruratan di Surabaya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement