REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Idul Adha 1442 Hijriah yang jatuh pada 20 Juli 2021 masih berada dalam suasana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengimbau masyarakat untuk melakukan pemotongan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH).
“Pelaksanaan Idul Adha tahun ini masih dalam kondisi PPKM Darurat. Maka dari itu pelaksanaannya menyesuaikan, tidak ada Sholat Id berjamaah, demikian pula penyembelihan hewan kurbannya diatur. Dan diimbau kepada masyarakat semaksimal mungkin agar penyembelihan itu dilakukan di RPH,” ucap Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, Rabu (14/7).
Salah satu RPH yang dapat digunakan masyarakat Kota Bogor, yakni RPH Bubulak di Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Berdasarkan tinjauannya, Bima Arya menyebutkan, secara teknis RPH Bubulak siap melakukan penyembelihan hewan kurban sesuai ketentuan dan syariat Islam.
“Saya tadi cek secara teknis seperti apa. Saya pastikan di sini petugasnya siap, protokol kesehatannya juga siap. Estimasi kapasitasnya sampai berapa, sehingga kita bisa memperkirakan agar warga mendapatkan kepastian. Jangan sampai warga diarahkan ke sini, tapi di sini tidak siap. Saya minta koordinasi yang rapi saja,” ujarnya.
Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban juga akan melibatkan pengawasan dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bogor. Serta ada juga dokter hewan untuk memeriksa kesehatan hewan kurban. Diperkirakan, dalam sehari RPH dapat memotong 200 ekor sapi, sehingga dapat mengurangi titik-titik tempat pemotongan hewan kurban di tempat lain.
“Kapasitas sehari bisa memotong 200 ekor sapi. Pasti tidak akan semua bisa tertampung di RPH, minimal bisa mengurangi titik-titik yang biasanya memotong secara langsung. Dalam hal keterbatasan kapasitas RPH, pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH tapi dengan ketentuan dan protokol kesehatan yang ketat,” tegasnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor, Anas Rasmana menjelaskan, keuntungan memotong di RPH yakni terjamin dari segi aman, sehat, utuh dan halal atau yang disingkat sebagai ASUH. Sapi-sapi yang akan dipotong, diperiksa kesehatannya sejak sebelum dipotong hingga sesudah dipotong. Untuk memastikan kesehatannya sebelum dikonsumsi oleh masyarakat.
“Sapinya dicek oleh dokter, setelah dipotong pun dicek lagi post mortemnya dagingnya sehat atau tidak. Kemudian memotong sesuai syariat Islam, waktu pemotongannya lebih cepat hanya 30 menit,” ujar Anas.
Sementara itu, Ketua DMI Kota Bogor, Ustadz Ade Sarmili mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Bogor karena telah memperhatikan kesehatan umatnya, terutama dalam momen berkurban nanti. “Kurban itu kan masalah pribadi, tapi kemudian menjadi masalah umum karena dagingnya dibagikan kepada masyarakat luas. Maka harus dipastikan kesehatan dan higienisnya. Tapi yang tak kalah penting lagi adalah harus syar’i. Ketika kami melihat prosesnya di RPH Bubulak, kami melihat ini sesuai dengan syariat Islam, mulai dari cara penyembelihannya, kemudian proses-proses lainnya,” kata Ade.
Ade juga mengimbau kepada panitia kurban untuk bisa memahami kondisi pandemi ini dengan menyiapkan kebutuhan sesuai protokol kesehatan. Sehingga dia berharap kepada pemerintah agar menyiapkan juga fasilitas swab test antigen untuk panitia kurban di wilayah.
“DKM harus membatasi panitia yang bertugas dan mengimbau warga agar tidak berkerumun ke area penyembelihan. Harus ada protokol kesehatan yang kita pahami bersama dengan para DKM agar kegiatan ini tidak menimbulkan masalah baru,” ujarnya.