REPUBLIKA.CO.ID, GAZA – Perusahaan jejaring sosial Facebook menghapus laman Kantor Berita Shehab Palestina dari platformnya. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Berita Shehab Hossam al-Zayegh.
Al-Zayegh menggambarkan tindakan Facebook sebagai pelanggaran terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi yang sudah dilindungi oleh hukum internasional. “Menghapus laman kami adalah tindakan tercela dan terkutuk yang bertujuan untuk memerangi konten Palestina dengan alasan melanggar standar dan menghasut kekerasan,” kata al-Zayegh, dilansir Middle East Monitor, Kamis (15/7).
Sayangnya, Facebook mengabaikan hasutan dan pelanggaran standar masyarakat Israel atau situs berita politik termasuk asosiasi Israel. Dia menyebut Facebook mencegah publikasi tanggapan Palestina terhadap provokasi dan hasutan.
Saat ini, Kantor Berita Shehab sudah memiliki lebih dari 7,5 juta pengikut di Facebook. Asosiasi Jurnalis Palestina mengutuk tindakan tersebut dan menggambarkannya sebagai tindakan yang sewenang-wenang dan tidak adil.
Pada tahun 2020, Echo Social Center mendokumentasikan 1.200 pelanggaran konten digital Palestina di platform media sosial. Pusat Hak Hukum Adalah mengungkapkan pada 2018 , Facebook berkolaborasi dengan otoritas Israel untuk menyensor konten pengguna.
Di tahun yang sama, Kementerian Kehakiman Israel mengatakan Facebook telah menanggapi sekitar 85 persen permintaan Israel untuk menghapus, memblokir, dan menyediakan data tentang konten Palestina di situs tersebut sepanjang 2017.