Kamis 15 Jul 2021 13:46 WIB

OJK: Pertumbuhan Kredit Bank Mulai Pulih

OJK mengungkap angka kredit restrukturisasi bank juga menurun saat ini

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pekerja menyelesaikan pembuatan roti hangat di salah satu industri rumahan di kawasan Petamburan, Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pertumbuhan kredit perbankan mulai mereda ke angka minus 1,28 persen. Hal ini mengingat pada akhir 2020 pertumbuhan kredit perbankan sempat melambat akibat pandemi.
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Pekerja menyelesaikan pembuatan roti hangat di salah satu industri rumahan di kawasan Petamburan, Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pertumbuhan kredit perbankan mulai mereda ke angka minus 1,28 persen. Hal ini mengingat pada akhir 2020 pertumbuhan kredit perbankan sempat melambat akibat pandemi.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pertumbuhan kredit perbankan mulai mereda ke angka minus 1,28 persen. Hal ini mengingat pada akhir 2020 pertumbuhan kredit perbankan sempat melambat akibat pandemi.

Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK Agus E Siregar mengatakan pertumbuhan kredit perbankan bergantung pada keyakinan dari pelaku usaha.

"Artinya terjadi secara agregat angka pertumbuhan kredit sudah mulai ada," ujarnya kepada wartawan seperti dikutip Kamis (15/7).

Berdasarkan data OJK, penyaluran kredit perbankan sebesar 6,5 persen, tetapi pada saat yang sama ada pelunasan kredit yang cukup besar. Hal ini menjadi fungsi intermediasi perbankan.

“Pertumbuhan kredit pun sangat bergantung kepada confidence dari pelaku usaha dan normalisasi aktivitas sosial ekonomi masyarakat," ucapnya.

Agus pun menjelaskan hal tersebut juga akan ditentukan dengan akselerasi vaksinasi dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.

"Yang menggembirakan adalah kredit restrukturisasi Covid-19 juga terus menurun angkanya sekarang mencapai Rp 780 triliun, pada awal pandemi Rp 830 triliun ke atas," ucapnya. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement