REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang, Banten, mengalihfungsikan sejumlah mobil operasional pelayanan yang dimiliki oleh beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) untuk dijadikan mobil jenazah. Fasilitas itu digunakan untuk membantu mobilitas tim evakuasi jenazah, khususnya pasien Covid-19 ke tempat pemakaman.
"(Mobil operasional yang dialihfungsikan jadi mobil jenazah) untuk evakuasi jenazah ke TPU Selapajang, baik Covid-19 maupun non-Covid-19. Jadi armadanya kami tambah supaya lebih cepat penanganan jenazahnya," kata Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, Kamis (15/7).
Arief menuturkan, setidaknya ada tiga unit mobil operasional yang dialihfungsi menjadi mobil jenazah. Ketiga yakni satu unit dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), satu unit dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTP), dan satu unit lainnya dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Tangerang.
"Jadi, tambahannya tiga unit dari mobil operasional yang dialihfungsikan jadi mobil jenazah," jelasnya.
Arief menyampaikan, seluruh mobil tersebut akan disterilisasi jika sudah digunakan. Sehingga nantinya bisa kembali difungsikan sebagai mobil pelayanan masyarakat dalam kondisi steril.
Kasus Covid-19 di Kota Tangerang tercatat masih terus mengalami lonjakan. Per Kamis (14/7), Dinas Kesehatan Kota Tangerang mencatat, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 941 kasus menjadi 15.182. Adapun jumlah pasien yang dirawat sebanyak 2.857, pasien sembuh tercatat mencapai 12.061 orang. Sementara itu, jumlah kematian akibat Covid-19 sebanyak 264 orang.