REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menyatakan siap menyerahkan hewan kurban ke Rumah Potong Hewan (RPH) Bubulak, menjelang Raya Idul Adha 1442 Hijriyah. Bima mengatakan, Hari Raya Idul Adha pada 20 Juli 2021 dilaksanakan dalam kondisi PPKM Darurat.
Pada pelaksanaan PPKM Darurat saat ini, kata dia, penyembelihan hewan kurban juga diatur sedemikian rupa. Bima mengimbau masyarakat agar penyembelihannya dilaksanakan di RPH.
"Saya juga siap mengirimkan hewan kurban untuk disembelih di RPH ini. Nanti kita awasi bersama di ini," kata Bima saat meninjau kesiapan RPH Bubulak, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (15/7).
Pada Idul Adha tahun sebelumnya, Bima mengaku, menyalurkan hewan kurban berupa sapi ke kampung di Kota Bogor untuk disembelih warga dan dagingnya dibagi-bagikan kepada kaum mustahik. Pada Idul Adha tahun ini, karena pemerintah pusat menyarankan untuk menyembelih hewan kurban di RPH, pihaknya menuruti aturan.
"Setelah hewan kurban disembelih di RPH, dagingnya kemudian dibagikan kepada warga kampung," kata Bima.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor, Anas S Rasmana, mengatakan, kemampuan maksimal RPH Bubulak dapat menyembelih sampai 200 ekor sapi dalam sehari. Menurut Anas, waktu penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah hingga Hari Tasyrik tanggal 11-13 Dzulhijjah.
"Kemampuan maksimal RPH adalah menyembelih 200 ekor sapi per hari, sehingga selama empat hari bisa menyembelih sampai 800 ekor sapi," kata Anas.