Kasatpol PP Kabupaten Gowa Alimuddin Tiro memberikan keterangan kepada wartawan tekait penganiayaan pemilik kafe di kantor Bupati Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (15/7/2021). Dalam keterangannya Kasatpol PP Kabupaten Gowa meminta maaf terkait insiden penganiayaan terhadap seorang ibu hamil pemilik kafe yang dilakukan oleh oknum Satpol PP saat melakukan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pada Rabu (14/7/2021) malam yang viral di media sosial. (FOTO : ANTARA/ABRIAWAN ABHE)
Kasatpol PP Kabupaten Gowa Alimuddin Tiro (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan tekait penganiayaan pemilik kafe di kantor Bupati Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (15/7/2021). Dalam keterangannya Kasatpol PP Kabupaten Gowa meminta maaf terkait insiden penganiayaan terhadap seorang ibu hamil pemilik kafe yang dilakukan oleh oknum Satpol PP saat melakukan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pada Rabu (14/7/2021) malam yang viral di media sosial. (FOTO : ANTARA/ABRIAWAN ABHE)
Seorang pengusaha yang terjaring operasi yustisi PPKM darurat menjalani sidang tindak pidana ringan di Cihampelas, Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/7/2021). Dalam sidang tersebut, hakim tunggal menjatuhkan rata-rata Rp250.000 hingga Rp500.000 per orang atau perusahaan yang terbukti melanggar protokol kesehatan dan aturan saat pemberlakuan PPKM darurat. (FOTO : ANTARA/RAISAN AL FARISI)
Seorang pengusaha yang terjaring operasi yustisi PPKM darurat menjalani sidang tindak pidana ringan di Cihampelas, Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/7/2021). Dalam sidang tersebut, hakim tunggal menjatuhkan rata-rata Rp250.000 hingga Rp500.000 per orang atau perusahaan yang terbukti melanggar protokol kesehatan dan aturan saat pemberlakuan PPKM darurat. (FOTO : ANTARA/RAISAN AL FARISI)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Kasatpol PP Kabupaten Gowa Alimuddin Tiro (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan tekait penganiayaan pemilik kafe di kantor Bupati Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (15/7/2021).
Dalam keterangannya Kasatpol PP Kabupaten Gowa meminta maaf terkait insiden penganiayaan terhadap seorang ibu hamil pemilik kafe yang dilakukan oleh oknum Satpol PP saat melakukan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pada Rabu (14/7/2021) malam yang viral di media sosial.
Sementara itu berbagai pelanggaran masa PPKM Darurat terjadi di berbagai tempat. Mulai dari tidak memakai masker hingga
sumber : Antara Foto
Advertisement