REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan penyekatan mobilitas masyarakat masih akan berlaku pada saat Hari Raya Idul Adha 2021. Hal itu guna mencegah transmisi Covid-19.
Menurutnya, moment Idul Adha yang akan dirayakan dalam beberapa hari ke depan masih ada dalam suasana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Menurutnya penyekatan pun akan dilakukan lebih ketat.
"Karena saat ini sedang berlaku PPKM darurat ya, jadi ketentuan itu masih berlaku, jadi saya harapkan apabila tidak ada kepentingan yang terkait dengan sektor-sektor yang diatur, lebih baik tidak pergi," kata Listyo saat mengecek penyekatan di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/7).
Listyo menjelaskan, bahwa penyekatan itu dilakukan guna mencegah meningkatnya mobilitas masyarakat di saat laju pertumbuhan kasus Covid-19 masih cukup tinggi. Ia pun meminta masyarakat memahami ketentuan yang berlaku saat adanya PPKM darurat.