In Picture: Razia Pelanggaran Protokol Kesehatan PPKM Darurat di Serang
Razia digelar untuk menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan Covid-19..
Rep: Asep Fathulrahman/ Red: Yogi Ardhi
Anggota Polisi mencegar pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak memakai masker saat Razia Pelanggaran Protokol Kesehatan di Jalan Unyur, Trondol, Serang, Banten, Kamis (15/7/2021). Razia digelar untuk menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)
Anggota Polisi Pamong Praja mencegat dua pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak memakai masker saat Razia Pelanggaran Protokol Kesehatan di Jalan Unyur, Trondol, Serang, Banten, Kamis (15/7/2021). Razia digelar untuk menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)
Anggota Polisi mencegat pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak memakai masker saat Razia Pelanggaran Protokol Kesehatan di Jalan Unyur, Trondol, Serang, Banten, Kamis (15/7/2021). Razia digelar untuk menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Anggota Polisi mencegat pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak memakai masker saat Razia Pelanggaran Protokol Kesehatan di Jalan Unyur, Trondol, Serang, Banten, Kamis (15/7/). Razia digelar untuk menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.
sumber : Antara Foto
Advertisement