Kamis 15 Jul 2021 20:48 WIB

Wapres Ungkap Progres Penyederhanaan Birokrasi di K/L

Wapres ungkap progres penyederhanaan birokrasi di K/L dan daerah.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres) K.H. Maruf Amin
Foto: BKKBN
Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres) K.H. Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkap progres penyederhanaan birokrasi di kementerian/lembaga (K/L) maupun Pemerintah daerah yang ditarget selesai pada 30 Juni 2021 lalu. Wapres menyebut, berdasarkan laporan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) per 30 Juni 2021, terdapat 43.074 struktur telah disederhanakan.

"Rinciannya, 87 K/L telah selesai, 5 K/L dalam proses, dan tujuh K/L yang belum mengusulkan yaitu Sekretariat Kabinet, Sekretariat MA, BPK, Sekjen DPR, MPR, MK serta Kemenpora," ujar Wapres saat memimpin Rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) melalui konferensi video, Kamis (15/7).

Baca Juga

Sementara penyederhanaan birokrasi di tingkat pemerintah daerah, berdasarkan laporan Kementerian Dalam Negeri per 14 Juli 2021, telah  menyampaikan usulan penyederhanaan struktur untuk 32 provinsi atau sama dengan 94 persen. Usulan ini kata Ma'ruf, sedangkan dimintakan pertimbangan teknis dari Kemendagri kepada KemenPAN.

"Sedangkan untuk kabupaten kota sebanyak 342 sama dgn 67 persen, sudah diberikan pertimbangan teknis penyederhanaan struktur dan segera ditindaklanjuti dengan  perubahan SOTK," kata Ma'ruf.