Kamis 15 Jul 2021 20:57 WIB

Bayi Dua Bulan di Kabupaten Belitung Meninggal Positif Covid

Pasien datang ke RSUD Marsidi Judono sudah dalam keadaan berat.

Ilustrasi virus corona.
Foto: Pixabay
Ilustrasi virus corona.

REPUBLIKA.CO.ID, BELITUNG -- Seorang bayi berusia dua bulan di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meninggal dunia akibat Covid-19 di RSUD Marsidi Judono Belitung.

"Pasien meninggal dunia pada Kamis 15 Juli pukul 08:45 WIB setelah mengalami henti napas dan jantung," kata Direktur RSUD Marsidi Judono Belitung, dr. Hendra Sp. An melalui Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Belitung, Ika Harniati di Tanjung Pandan, Kamis.

Baca Juga

Menurut dia, pasien tersebut datang ke RSUD Marsidi Judono Belitung, pada Rabu (14/7), dengan hasil usap (swab) antigen positif serta gejala berat dan kelainan kongenital organ usus sehingga dilakukan perawatan di ruang isolasi D.

Ia menambahkan, pasien mengalami henti napas dan jantung kemudian dilakukan resusitasi, namun tidak menunjukkan perbaikan dan dinyatakan meninggal dunia pada, Kamis ini pukul 09:20 WIB.Selanjutnya jenazah pasien diurus sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19."Pasien tersebut merupakan pasien ke-80 yang meninggal dunia akibat Covid-19," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement