REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Pemkab Cianjur, Jawa Barat, berencana mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menyisihkan 2,5 persen gajinya untuk membantu warga yang terdampak Covid-19. Dana yang terkumpul dari 12 ribu ASN di Cianjur nantinya akan disalurkan sebagai donasi untuk warga di berbagai wilayah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Cianjur, Cep Alamsyah, mengatakan, tidak ada pemotongan gaji ASN selama pandemi Covid-19. Hanya saja, mereka akan diwajibkan menyisihkan 2,5 persen pendapatannya untuk membantu meringankan beban warga.
"Rencana tersebut akan dirapatkan terlebih dahulu bersama ASN," kata Alamsyah di Cianjur, Kamis.
Pihaknya mencatat jumlah ASN di Cianjur mencapai 12 ribu orang, sebagian besar berstatus tenaga pendidikan atau guru. Besaran gaji mereka per bulan tergantung golongan mulai dari Rp 2,5 juta per bulan hingga Rp 5,9 juta per bulan.
"Nanti setelah dirapatkan dan disepakati, kami bersama dinas dan instansi terkait, akan segera menyalurkan uang yang terkumpul tersebut, apakah nantinya bentuk bantuan tunai atau non tunai, tergantung hasil rapat," katanya.