REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperluas pembatasan mobilitas masyarakat pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dengan menambah jumlah posko penyekatan di 1.038 titik yang tersebar dari Lampung, Jawa hingga Bali.
"Hari ini titik penyekatan bertambah lagi menjadi 1.038 titik," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono di Jakarta, Kamis (15/7).
Istiono menjelaskan alasan penambahan titik penyekatan agar kepolisian bisa mengoptimalkan pembatasan pergerakan masyarakat. Terlebih pada masa PPKM darurat bersamaan dengan perayaan Idul Adha 2021.
"Penambahan ini untuk lebih membatasi karena hanya sektor esensial dan kritikal saja yang bergerak selama PPKM darurat," kata Istiono.