Jumat 16 Jul 2021 13:57 WIB

Kota Tangerang Catat 1.855 Kasus Baru Covid-19

Pemkot Tangerang siap jika PPKM Darurat yang habis pada 20 Juli, diperpanjang.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah.
Foto: Dok Pemkot Tangerang
Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang dimulai sejak 3 Juli 2021 di Kota Tangerang, Banten, belum mampu membendung laju penularan Covid-19. Lonjakan kasus harian Covid-19 di wilayah tersebut tercatat masih sangat tinggi.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang per Kamis (15/7), terjadi penambahan kasus baru mencapai hingga 1.855 orang. Sehingga total kasus Covid-19 menjadi 17.037 orang.

Dari data tersebut tercatat, jumlah pasien yang dirawat bertambah 1.019 orang menjadi 3.878 orang. Pasien yang sembuh bertambah 835 orang menjadi 12.894, sementara angka kematian bertambah satu orang menjadi 265 orang.

Pemkot Tangerang pun terus melakukan mengeluarkan sedert aturan guna mencegah penyebaran Covid-19. Intinya, aturan dalam beleid tersebut bertujuan untuk mengurangi mobilitas warga.