Tujuh Sekolah Kota Yogyakarta Diajukan Jadi Tempat Karantina

Red: Yusuf Assidiq

Pekerja memeriksa kondisi tempat tidur di lokasi isolasi.
Pekerja memeriksa kondisi tempat tidur di lokasi isolasi. | Foto: Wihdan Hidayat / Republika

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Berbagai upaya untuk pemenuhan fasilitas penanganan terus dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Yogyakarta. Termasuk penggunaan gedung sekolah, dan saat ini sudah ada tujuh gedung sekolah yang diajukan untuk tempat karantina.

"Sudah ada sekitar tujuh yang diajukan. Kami tunggu pengajuan dari kelurahan. Apakah ada penambahan atau tidak," kata Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Yogyakarta, Heroe Poerwadi di Yogyakarta.

Menurut dia, gedung sekolah terutama SD yang tersebar hampir merata di tiap kelurahan dapat digunakan sebagai tempat karantina bagi warga yang sehat, namun di rumahnya sedang ada pasien terkonfirmasi positif yang menjalani isolasi mandiri.

"Jadi, yang nantinya menempati gedung-gedung sekolah ini adalah warga yang sehat yang di rumahnya sedang ada pasien isolasi mandiri," katanya.

Tujuannya memisahkan warga yang sehat dengan pasien sehingga penularan dapat dicegah. "Jika dipaksakan tinggal serumah padahal kondisi rumah tidak memungkinkan, maka bisa saja terjadi penularan. Ini yang kami coba hindari," ujar dia.

Meskipun sehat dan sudah dipisahkan dari pasien yang terkonfirmasi positif, namun warga yang menjalani karantina di gedung sekolah tetap diminta mematuhi protokol kesehatan.

"Bagaimanapun juga, tetap harus isolasi ketat selama lima hari untuk memastikan tidak ada penularan. Protokol kesehatan tetap harus dipatuhi," jelasnya.

Pemantauan karantina di gedung sekolah tersebut akan dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 yang ada di kelurahan. Sejumlah gedung sekolah yang nantinya digunakan sebagai tempat karantina pun harus memenuhi syarat tertentu seperti luas halaman.

"Itu jadi pertimbangan dari satgas di kelurahan karena tidak semua gedung sekolah itu memiliki halaman luas," katanya, yang menyebut sudah ada izin dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga terkait penggunaan gedung sekolah untuk karantina.

sumber : Antara.
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Klaster Keluarga Picu Lonjakan Kasus Covid-19

Masjidil Haram Siapkan 100 Layar Panduan bagi Jamaah Haji

Covid-19 Terus Melonjak, Legislator Usul Buat Tim Ad Hoc

Kena Covid-19, Wiz Khalifa Minta Dijauhi Sementara

Kru Positif Covid-19, Foo Fighters Tunda Konser

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark