Jumat 16 Jul 2021 14:57 WIB

Polresta Cirebon Lakukan Penyekatan Sejumlah Ruas Jalur

Penyekatan jelang Idul Adha itu dilakukan di jalur tol dan jalur non-tol.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andi Nur Aminah
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman dan Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto sepakat membuat posko terpadu di perbatasan Jabar dan Jateng (ilustrasi).
Foto: (Dok Humas Polresta Cirebon)
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman dan Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto sepakat membuat posko terpadu di perbatasan Jabar dan Jateng (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Jajaran Polresta Cirebon melakukan penyekatan di jalur tol dan jalur non-tol. Penyekatan tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi libur Hari Raya Idul Adha. "Kami melalukan penyekatan mulai dari 16 hingga 20 Juli 2021," ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, saat ditemui di GT Palimanan Tol Cipali, Jumat (16/7).

Arif menjelaskan, penyekatan tersebut dilakukan di beberapa titik. Di antaranya, jalur pantura di perbatasan Kabupaten Cirebon dan Indramayu, perbatasan Provinsi Jawa Barat - Jawa Tengah, GT Palimanan Tol Cipali, dan sejumlah titik lainnya. Arif mengungkapkan, penyekatan tersebut bertujuan untuk membatasi mobilisasi masyarakat, terutama di masa libur Idul Adha. Dia meminta agar warga tetap di rumah jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak.

Baca Juga

Meski demikian, lanjut Arif, penyekatan itu dilaksanakan secara selektif prioritas dan tetap mengedepankan sektor kritikal serta esensial. Untuk itu, warga yang melintas  harus menunjukkan sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.

Adapun persyararannya meliputi surat keterangan negatif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan rapid test antigen maupun swab test PCR, surat IOMKI, dan lainnya. "Tinggal ditunjukkan ke petugas di lapangan. Setelah diverifikasi, akan diperbolehkan melintas," tukas Arif.

Arif pun memastikan, selama penyekatan berlangsung, pendistribusian hasil produksi dari industri sektor kritikal dan esensial tetap berjalan lancar. Sementara mobilisasi masyarakat di wilayah hukum Polresta Cirebon, dapat ditekan.

Selain itu, jajarannya juga memasang stiker khusus pada kendaraan yang mengangkut hasil produksi industri sektor kritikal. Hal itu dimaksudkan agar mempermudah petugas di lapangan untuk mengetahuinya sehingga kendaraan tersebut bisa langsung melintas.

Arif pun meminta seluruh personel di lapangan memahami cara bertindak dan teknis penyekatan PPKM Darurat, baik di jalur tol maupun non-tol. Sehingga penyekatan tersebut berjalan lancar dan tetap mengedepankan sisi humanis.

"Saat ini, mobilisasi warga Kabupaten Cirebon sudah menurun 17 persen selama PPKM Darurat, tapi kami berharap penurunannya bisa mencapai 30 persen. Upaya ini untuk menekan penyebaran Covid-19 melalui menurunnya mobilisasi masyarakat," tandas Arif. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement