REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan masyarakat Islam juga mengajarkan masyarakat patuh kepada ulil amri atau pemimpin. Pernyataan Yaqut ini berkaitan dengan ketentuan yang dibuat pemerintah dalam PPKM Darurat demi menekan penularan Covid-19.
"Taat kepada Allah, taat kepada Rasul itu mutlak, wajib. Taat kepada pemerintah muqayyad namanya. Ketika pemerintah ini mengeluarkan peraturan yang sifatnya melindungi masyarakat maka pemerintah wajib untuk dipatuhi," ujar Menag dalam keterangan pers usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Jumat (16/7).
Yaqut berharap masyarakat menyadari aturan yang dibuat pemerintah terkait PPKM Darurat dan segala pembatasan yang ada bertujuan untuk menghindarkan masyarakat dari Covid-19. Termasuk juga aturan peniadaan sementara takbiran keliling atau sholat Id berjamaah di lapangan saat Idul Adha.
"Umat Islam harus mengerti yang dilakukan pemerintah untuk melindungi jiwa terutama umat Muslim. Hifdzun nafs, melindungi jiwa. Tidak ada pemerintah melarang orang beribadah, tidak ada," kata Yaqut.