REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Dessy Suciati Saputri
Kurva pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini tengah menanjak ke titik tertingginya dengan kasus harian yang telah melampaui 50 ribuan kasus dan angka kematian harian mencapai 1.000 kasus. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pun menyebut Indonesia sudah dalam situasi darurat militer menghadapi pandemi.
"Sebetulnya pemerintah sekarang ini walaupun tidak di-declare, kita ini kan dalam keadaan darurat militer. Jadi kalau darurat itu kan ukurannya tertib sipil, darurat sipil, darurat militer, darurat perang. Nah sekarang ini sebetulnya sudah darurat militer," kata Muhadjir Effendy ditemui saat mengunjungi Hotel University Club UGM yang dijadikan selter pasien Covid-19 di Yogyakarta, Jumat (16/7).
Muhadjir menyebut Indonesia dalam situasi darurat militer karena saat ini harus menghadapi musuh yakni Covid-19 yang tidak kasat mata. "Musuh tidak terlihat ini dalam pertempurannya tidak memakai kaidah-kaidah hukum perang karena semua orang dianggap kombatan oleh Covid-19 ini," ucap Muhadjir.
Menurut dia, dulu ibu hamil serta anak-anak di Tanah Air belum banyak terpapar Covid-19. Namun, saat ini tidak sedikit dari mereka yang menjadi korban.
"Yang meninggal mulai banyak. Berarti ini perang asimetris menghadapi Covid-19," ujarnya.
In Picture: Spanduk Jeritan Pedagang Kaki Lima di Kota Bandung
Dengan alasan itu, menurut Muhadjir, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerjunkan TNI dan Polri untuk ikut menangani Covid-19. Alasannya, karena pandemi sudah tidak bisa dihadapi dengan penanganan biasa.
"Ini daruratnya sudah darurat militer, hanya musuhnya memang bukan militer konvensional tapi 'pasukan' tidak terlihat," tutur dia.
Muhadjir juga mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga akhir Juli 2021.
"Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini," kata Muhadjir.
Presiden Jokowi, kata Muhadjir, juga menyampaikan bahwa keputusan memperpanjang PPKM darurat ini memiliki banyak risiko, termasuk bagaimana menyeimbangkan antara mendisiplinkan warga menaati protokol kesehatan sesuai standar PPKM dengan penyaluran bantuan sosial. Bantuan sosial, ujar dia, tidak mungkin ditanggung oleh pemerintah sendiri, namun secara gotong-royong bersama masyarakat dan sejumlah instansi lainnya juga diperlukan dalam menghadapi pandemik ini.
"Bansos ini tidak mungkin ditanggung pemerintah sendiri sehingga gotong royong masyarakat, termasuk civitas academica UGM ini di bawah pimpinan pak rektor membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat kebijakan PPKM ini," kata dia.
Ia menuturkan, apa pun istilah yang digunakan, baik PPKM darurat atau PPKM super darurat, selama masyarakat tidak mau kompromi menahan diri melanggar prokes maka penanganan Covid-19 tidak akan berhasil. "Jika tidak menyadari bahwa prokes adalah menjadi yang utama, penanganan Covid-19 ya tidak berhasil," ujarnya.