Jumat 16 Jul 2021 22:40 WIB

PTPN III Dukung Pemgembangan Biomassa PLN

Biomassa punya tantangan pada pengeringan yang sesuai untuk digunakan PLN.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Fuji Pratiwi
Logo Holding BUM Perkebunan, PTPN Group.PTPN III Holding (Persero) mendukung PLN dalam mengembangkan listrik yang ramah lingkungan.
Foto: PTPN Group
Logo Holding BUM Perkebunan, PTPN Group.PTPN III Holding (Persero) mendukung PLN dalam mengembangkan listrik yang ramah lingkungan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PTPN III Holding (Persero) mendukung PLN dalam mengembangkan listrik yang ramah lingkungan.

Direktur Utama PTPN III Mohammad Abdul Ghani mengatakan, seluruh pabrik PTPN III l, mulai dari pabrik kelapa sawit, karet, dan gula menggunakan bahan bakar biomassa.

Baca Juga

Ghani menambahkan, holding BUMN perkebunan ini memiliki potensi dalam penyediaan biomassa yang meliputi 23 ribu hektare lahan sawit dan mampu memproduksi 2,5 juta hingga 3 juta ton tandang kosong kelapa sawit setiap tahunnya. Selain itu, PTPN III juga memiliki 75 pabrik Palm Oil Mill Effluent (Pome) atau pengolahan kelapa sawit yang menghasilkan limbah cair yang bisa digunakan untuk pembangkit dengan daya 75 Mw hingga 100 Mw.

"Secara keseluruhan (tandan kosong) 2,5 sampai 3 juta ton, sebenarnya selama ini kita gunakan tandan kosong juga untuk pupuk organik. Jadi tahap pertama kita akan kolaborasi dengan PLN untuk 500 ribu ton tandan kosong," ujar Ghani saat penandatanganan //head of agreement// (HoA) kerja sama penyediaan biomassa dan pengembangan industri biomassa untuk cofiring listrik uap (PLTU) batubara antara PLN, PTPN III, dan Perhutani di Jakarta, Jumat (16/7). 

Ghani mengatakan, pengembangan industri biomassa juga memiliki tantangan dari sisi pengeringan produk agar sesuai dengan kebutuhan PLN dan juga sektor logistik. 

"Mungkin perlu melihat biomassa dalam perspektif sendiri karena kalau nilai keekonomiannya tidak bisa didukung oleh tarif listriknya ini sangat disayangkan," kata Ghani.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement