Sabtu 17 Jul 2021 04:47 WIB

Bejat! Dua Kakek Perkosa Siswi SMP hingga Hamil

Tindakan amoral dilakukan dua kakek yang memperkosa seorang siswi SMP

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
Pemerkosaan
Pemerkosaan

jatimnow.com - Dua kakek di Kabupaten Mojokerto ditetapkan tersangka karena terbukti melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak perempuan di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kedua tersangka berinisial W dan P, keduanya warga Kabupaten Mojokerto, begitu pula korban.

Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo membenarkan bahwa kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Kedua pelaku sudah kami tetapkan tersangka," ungkap Andaru, Jumat (16/7/2021).

Menurut Andaru, tersangka W melakukan persetubuhan kepada korban pada 3 April 2021 di sebuah gubuk tengah sawah. Sementara tersangka P melakukannya di sebuah rumah kosong ketika korban melintas depan rumah tersangka setelah bermain dengan temannya pada 11 April 2021.

"Tersangka W melakukan persetubuhan kepada korban lalu korban diberi uang Rp 20 ribu. Sementara P mencabuli korban sebanyak dua kali di rumah kosong kemudian memberikan uang Rp 50 ribu kepada korban," papar dia.

Saat ini korban sedang hamil akibat perbuatan kedua tersangka. Untuk itu pendampingan trauma healing terus dilakukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto.

"Saat ini korban dalam pendampingan trauma healing oleh petugas Unit PPA yang khusus menangani korban perempuan dan anak," pungkasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement